Salin Artikel

"Masa Orang Gila Serentak Menarget Pemuka Agama...?"

"Masa orang gila bisa serentak digunakan di beberapa tempat dan menarget?" ujar Savic Ali setelah acara diskusi di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2018)

"Masa orang gila nungguin orang shalat di masjid sampai sepi, terus mukulin? Ini, kan, enggak masuk akal juga. Jadi polisi harus lebih terbuka dengan ini," kata dia.

NU, kata Savic, memiliki perhatian besar kepada kasus-kasus kekerasan kepada pemuka agama. Perhatian itu tidak hanya kepada para kiai NU, tetapi juga pemuka agama lainnya.

Diharapkan, kasus kekerasan kepada para pemuka agama tidak memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Savic tidak mau berspekulasi terlalu jauh terkait kasus penyerangan kepada pemuka agama. Ia meminta agar kepolisian membongkar kasus tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyebut bahwa kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi akhir-akhir ini sudah diprediksi dan dideteksi pihaknya.

Menurut dia, kasus tersebut merupakan salah satu bagian dari kampanye hitam yang dilancarkan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Seluruh jajaran sudah mendeteksi dan memprediksi di tahun politik ini 2018-2019 akan marak kampanye hitam. Wujudnya isu-isu PKI, agama, SARA, politik identitas," kata Budi di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, dirinya memerintahkan jajaran reserse di tingkat polda dan polres untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas kesehatan.

Ia meminta kepolisian di daerah berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa di wilayah masing-masing.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/20060771/masa-orang-gila-serentak-menarget-pemuka-agama

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke