Salin Artikel

Ketua MK Tak Dipercaya soal Uji Materi UU MD3, Mahfud Nilai Jadi Teguran Moral

Namun, Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya mengaku ragu untuk menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, mereka mempertanyakan integritas Ketua MK Arief Hidayat yang dinilai terjerat sejumlah pelanggaran etik.

Menanggapi itu, mantan Ketua MK Mahfud MD menyatakan bahwa kelompok masyarakat bisa saja tidak mengajukan gugatan uji materi UU MD3. Di satu sisi, sikap itu juga dapat menjadi kritik bagi MK.

"Kalau masyarakat yang tidak mau mengajukan, itu urusan mereka. Artinya, kalau memang sudah tidak percaya itu juga teguran moral lah terhadap MK," kata Mahfud di Glodok, Jakarta Barat, Jumat (16/2/2018).

Namun, Mahfud mengingatkan bahwa MK tidak dapat terikat dengan teguran moral tersebut. Menurut dia, teguran moral itu mestinya juga muncul dari tubuh MK sendiri.

"MK juga secara yuridis tidak terikat memang terhadap teguran-teguran moral itu. Itu masalah nurani masing-masing," kata Mahfud.

"Kalau moral itu hukumannya bersifat otonom, datang dari diri sendiri, kesadaran diri sendiri. Rasa malu, takut, merasa tebal muka, itu bagian dari bisikan nurani masing-masing orang," ucap dia.

Oleh karena itu, Mahfud berharap agar MK dapat mendengar suara nurani masyarakat.

Meski begitu, Mahfud tidak ingin mengomentari tuntutan masyarakat yang meminta Arief Hidayat mundur dari jabatan ketua MK. Mahfud menyerahkan hal itu kepada Arief Hidayat

"Mari dengarkan bisikan nurani yang ada di setiap denyut kehidupan masyarakat, yang kemudian memantul pada hati nurani masing-masing orang. Mau mundur atau tidak, terserah saja," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/16/23021051/ketua-mk-tak-dipercaya-soal-uji-materi-uu-md3-mahfud-nilai-jadi-teguran

Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke