Salin Artikel

KPK Duga Transaksi Suap Bupati Subang Sudah Terjadi Delapan Kali

KPK menyatakan, ada delapan kali transaksi yang telah dilakukan lewat seorang perantara yang bernama Data.

"Diduga sejak pertengahan 2017 pemberian uang terhadap perantara secara bersama-sama sudah terjadi hingga sekitar delapan kali termasuk penerimaan terakhir yang ditangkap KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

"Total dugaan penerimaan adalah Rp 1,4 miliar," ucap Febri.

Saat ditahan Kamis dini hari tadi, Imas membantah dirinya menerima suap. Imas mengatakan, saat didatangi petugas KPK, dia sedang berada di rumahnya.

Imas langsung dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta. Ia mengaku tidak mengerti soal urusan uang suap.

"Tidak ada sama sekali, benar, sumpah, demi Allah saya tidak terima uang apa pun," kata Imas.

(Baca: Bupati Subang: Sumpah Demi Allah, Saya Tidak Terima Uang Apapun)

Soal izin prinsip membuat pabrik atau tempat usaha di Subang, Imas mengatakan, investor memang memerlukan izin. Namun, untuk mengurus perizinan itu, menurut dia, dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP).

Sementara, pengusaha yang jadi tersangka penyuap di kasus ini, Miftahhudin, sebelumnya mengaku berurusan dengan Data, selaku pihak swasta.

Dalam kasus ini, Data diduga menerima suap bersama-sama dengan Bupati Imas dan Kabid DMP PTSP Asep Santika.

Adapun commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/15/14585701/kpk-duga-transaksi-suap-bupati-subang-sudah-terjadi-delapan-kali

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke