Salin Artikel

Mendagri Batalkan 51 Permendagri yang Dianggap Hambat Birokrasi

Sebanyak 51 permendagri tersebut dibatalkan karena dianggap menghambat birokasi dan investasi dari pusat sampai daerah.

"Hari ini saya mengumumkan mencabut 51 Permendagri yang menghambat birokrasi dan rantai birokrasi yang cukup panjang," kata Tjahjo di Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, jangan sampai investasi terhambat dari perizinan. Kami mengaudit ada 51 itu yang birokrasinya sangat panjang, lama. Ini kami pangkas," ujar dia.

Permendagri tersebut meliputi berbagai bidang, antara lain pemerintahan, kepegawaian, penanggulangan bencana, perpajakan, komunikasi dan telekomunikasi.

Bidang lainnya, yakni pelatihan dan pendidikan, usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), wawasan kebangsaan, kepamongprajaan, perencanaan dan tata ruang.

"Kemudian bidang perizinan dan penelitian riset. (Sebanyak) 51 permendagri kami cabut," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Menurut Tjahjo, sejak dua bulan kemarin pihaknya mengkaji puluhan permendagri tersebut hingga akhirnya dibatalkan.

Ke depan, Kemendagri akan terus melakukan kajian guna memangkas regulasi yang dianggap menghambat layanan pemerintah.

"Baru ini, baru dua bulan ini kami cek semua. Hari ini sudah clear 51, tinggal sisanya akan terus (dicek dan dipangkas)," ujar Tjahjo.

Selain 51 permendagri tersebut, Tjahjo juga membatalkan rekomendasi hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

"Kami cabut supaya kepala desa lebih fokus kepada program bantuan desanya di mana desa hanya melakukan tugas apa-apa yang menjadi program gubernur, bupati/wali kota yang ada," kata Tjahjo.

Tjahjo pun mengungkapkan harapannya kepada pemerintah daerah, baik gubernur, bupati/wali kota agar membatalkan berbagai peraturan daerah (perda) yang menghambat birokrasi dan investasi.

"Karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kami tak bisa batalkan perda. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada para gubernur, para bupati dan wali kota," kata dia.

"Perda-perda yang menghambat investasi, perijinan atau gimana cara memotong alur birokrasi ini akan bisa berjalan dengan baik," ucap Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/12023841/mendagri-batalkan-51-permendagri-yang-dianggap-hambat-birokrasi

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke