Salin Artikel

Kasus Suap Pengadilan, Politisi Golkar Aditya Moha Segera Diadili

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara Aditya dari tahap penyidikan ke penuntutan. Selain Aditya, KPK juga melakukan pelimpahan tahap dua untuk perkara Sudiwardono.

"Hari ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan dua tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).

Sidang perdana rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Febri mengatakan, karena sidang akan dilakukan di Jakarta, keduanya akan tetap berada dalam tahanan KPK.

Hingga hari ini, lanjut Febri, total 31 saksi telah diperiksa untuk kedua tersangka.

Unsur saksi yang pernah diperiksa itu yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Kepala Rutan Klas II Manado, Anggota Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Manado, Panitera PT Manado, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu, anggota DPRD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Tenaga Ahli DPR RI, Penasehat Hukum, dan pihak swasta.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Aditya sebanyak enam kali dalam kurun November sampai Desember 2017 dan satu kali pada 2 Januari 2018.

Sedangkan terhadap Sudiwardono, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak empat kali, tiga kali pada Desember 2017 serta pada 2 Januari 2018.

Dalam kasus ini, Aditya diduga memberikan suap 64.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono untuk memengaruhi putusan banding terhadap terdakwa Marlina Moha Siahaan.

Marlina yang menjabat sebagai Bupati Boolang Mongondow dua periode, 2001-2006 dan 2006-2011, merupakan Ibu Aditya. Marlina sudah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Manado. Atas vonis itu, Marlina mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Setelah melakukan operasi penangkapan dan pemeriksaan, KPK telah menetapkan Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono sebagai tersangka.

Pasal yang disangkakan kepada Aditya sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Pasal 6 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai tersangka penerima suap, Sudiwardono disangkakan Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/31/22425501/kasus-suap-pengadilan-politisi-golkar-aditya-moha-segera-diadili

Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke