Salin Artikel

KPK Serahkan Dua Mobil Rampasan Koruptor untuk Kemenkumham

Salah satu mobil rampasan yang diserahkan, yakni Toyota Avanza bernomor polisi B 1029 SOH senilai Rp 59.281.000 dari kasus pencucian uang mantan Kepala Korps Lalu Lintas Djoko Susilo.

KPK juga menyerahkan satu unit Toyota Hiluk bernomor polisi B 9911 WBA senilai Rp 149.450.000 dari kasus pencucian uang mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya.

Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Wahidin mengucapkan terima kasih karena KPK memprioritaskan dua mobil rampasan dari dua perkara itu sebagai kendaraan dinas atau inventaris untuk anak buahnya.

KPK menyerahkan mobil rampasan itu salah satunya untuk kendaraan operasional Kepala Rupbasan Jakarta Utara Erwan Prasetyo.

"Tentu saja ini akan kami maksimalkan untuk mobilitas Kepala Rupbasan yang selama ini kalau rapat kalau diundang ke mana-mana itu pakai Grab," kata Wahidin di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Wahidin mengatakan, karena pakai angkutan online, anak buahnya kerap terlambat karena harus menunggu kendaraannya datang.

Namun, dengan diserahkan mobil dinas ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja jajarannya.

Wahidin berharap, KPK ke depan bisa memberikan lagi kendaraan rampasan negara untuk operasional jajarannya.

"Banyak teman-teman Rupbasan di daerah yang belum dapatkan inventaris, padahal negara untuk dua tahun ke depan ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas," ujar Wahidin.

Sementara itu, Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK Irene Putrie mengatakan, hibah kendaraan rampasan untuk dimanfaatkan oleh instansi atau lembaga negara lainnya di atur dalam Permenkeu Nomor 3 Tahun 2011.

"Sebenarnya sama yah, ini bagian dari upaya pemulihan aset recovery yang kemudian tidak hanya melulu soal lelang, tapi juga bisa kemudian barang ini dimanfaatkan atau dihibahkan," ujar Irene.

Proses pemanfaatan barang rampasan negara, lanjut dia, yakni kementerian atau lembaga negara terkait mengajukan permintaan ke KPK.

KPK kemudian mengajukan lagi ke Kementerian Keuangan, yang nantinya akan diputus Menteri Keuangan.

"Menkeu yang kasih persetujuan, bahwa barang ini dapat dimanfaatkan," ujar Irene.

Sebelum menghibahkan mobil rampasan, KPK punya tim untuk melakukan telaah. Mobil Avanza dam Hiluk yang dihibahkan, kata Irene, merupakan jenis kendaraan yang sesuai dengan kriteria Kemenkeu untuk menjadi mobil dinas.

Tidak hanya jajaran Kemenkumham, KPK juga akan menyerahkan hasil rampasan negara ke pemerintah daerah, pemerintah kota, TNI, Polri, dan lainnya.

"Tahun ini yang sudah disetujui untuk kejaksaan, juga ada untuk polres, ada untuk TNI," ujar Irene.

Perempuan yang juga jaksa di KPK itu mengatakan, kendaraan rampasan negara untuk kejaksaan yang sudah disetujui sebanyak tiga unit. Kemudian untuk polres jumlahnya dua unit.

"Untuk rutan juga ada 3 atau 4 unit, saya lupa detailnya. Termasuk juga rutan atau lapas. Nanti tinggal diserahkan," ujar Irene.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/30/12184581/kpk-serahkan-dua-mobil-rampasan-koruptor-untuk-kemenkumham

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke