Salin Artikel

Sidang Perdana Praperadilan Fredrich Yunadi Digelar 12 Februari

"Penetapan hari sidang pertama hari Senin, 12 Februari 2018," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, lewat pesan singkat, Senin (22/1/2018).

Guntur mengatakan, gugatan praperadilan yang diajukan Fredrich teregistrasi dengan nomor perkara Nomor 9/Pid.Pra/2018/PN Jkt.Jaksel. Gugatan didaftarkan pada Kamis (18/1/2018).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan hakim Ratmoho, yang akan menyidangkan perkara tersebut.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan soal jadwal sidang perdana atas praperadilan yang diajukan Fredrich itu.

KPK baru mendengar kabar sidang perdana akan digelar pada Februari 2018.

"Bahwa direncanakan akan dilakukan sidang sekitar awal atau pertengahan Februari, saya kira itu silakan saja," ujar Febri.

KPK menyatakan, praperadilan adalah mekanisme yang biasa dilakukan seorang tersangka, bila merasa dirugikan.

Jika surat pemberitahuan jadwal sidang perdana praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah diterima, KPK sudah siap untuk menghadapi sidang tersebut.

"Kami tentu akan mempelajari begitu surat itu sampai. Jadi tidak ada persiapan yang khusus karena KPK sudah beberapa kali juga menghadapi praperadilan," ujar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/21002091/sidang-perdana-praperadilan-fredrich-yunadi-digelar-12-februari

Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke