Salin Artikel

Jenderal TNI-Polri Ikut Pilkada, Harus Serahkan Tiga Dokumen Ini

Pertama, surat pernyataan kesediaan mundur dari jabatannya.

"Itu disampaikan pada saat pendaftaran kepada KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Surat pernyataan pengunduran diri tersebut menjadi bagian dari dokumen yang digunakan untuk mendaftar ke KPU.

Surat pernyataan pengunduran diri ini tidak bisa dicabut kembali, untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan serius.

"Dan kalau dia kalah, tidak bisa kembali ke jabatan semula. Ini yang harus diperhatikan juga oleh para pimpinan instansi yang bersangkutan, supaya ketika memproses ini, tidak main-main," ujar Hasyim.

Kedua, surat keterangan dari pimpinan lembaga yang memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan anggota TNI-Polri yang bersangkutan.

Surat keterangan tersebut berisikan keterangan bahwa surat pengunduran diri anggota TNI-Polri yang bersangkutan sudah diterima dan sedang dalam proses.

"Surat keterangan dari pimpinan lembaga ini disampaikan ke KPU H+5 setelah penetapan calon," imbuh Hasyim.

Ketiga, surat keterangan (SK) penetapan pemberhentian anggota TNI-Polri yang bersangkutan. SK pemberhentian ini harus disampaikan kepada KPU maksimal 60 hari setelah penetapan calon.

Sebagai informasi, sejumlah jenderal dikabarkan akan maju Pilkada 2018.

Mereka adalah Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw, di Pilkada Papua.

Sedangkan di TNI, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat TNI Letjen Edy Rahmayadi akan ikut berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/27/17495521/jenderal-tni-polri-ikut-pilkada-harus-serahkan-tiga-dokumen-ini

Terkini Lainnya

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke