Salin Artikel

KPK Minta Jokowi Wajibkan Penggunaan E-Procurement di Semua Pengadaan Barang/Jasa

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konfrensi pers di sela-sela acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Menurut Agus, peraturan yang ada saat ini belum mewajibkan pengadaan barang dan jasa harus melalui mekanisme tersebut.

"Oleh karena itu di dalam kami sampaikan ke bapak Presiden mudah-mudahan nanti itu ada kewajiban, harus," kata Agus.

Dia mengungkapkan, jika pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-Procurement, pemerintah bisa menghemat sekitar 10 persen.

"Jadi kalau masuk Rp 900 triliun, Rp 90 triliun bisa dihemat," ujar Agus.

Selain itu, Agus melanjutkan, mempergunakan sistem e-Procurement dapat memudahkan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lembaga penegak hukum dan masyarakat dapat lebih mudah mengawasi prosesnya, apakah sudah wajar atau tidak.

Agus menyatakan, kewajiban bagi kementerian dan lembaga menggunakan sistem e-Procurement juga perlu diiringi dengan sanksi bagi yang tidak mau menerapkannya.

"Kalau tidak melaksanakan, harus ada sanksinya," ujar Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/11/16253771/kpk-minta-jokowi-wajibkan-penggunaan-e-procurement-di-semua-pengadaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke