Salin Artikel

Ketua KPK Yakin Praperadilan Gugur Saat Setya Novanto Disidang

"Pelimpahan sudah kami serahkan. Ya, saya berharap sidangnya kalau terjadi sehari sebelum (putusan) praperadilan, praperadilannya batal," kata Agus, saat ditemui di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Agus meyakini putusan praperadilan Novanto tidak akan dibacakan sebelum sidang perdana Novanto sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Tipikor pada 13 Desember 2017.

Hal ini, menurut dia, karena masih banyak yang perlu diperiksa di praperadilan, mulai dari bukti, saksi dan ahli.

"Ya kan masih banyak hal yang masih harus diklarifikasi di praperadilan," ujar Agus.

Namun, Agus menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi Novanto beralasan sakit supaya tidak menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor.

Misalnya, KPK akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia. KPK sudah melibatkan IDI ketika Novanto dirawat di RS Permata Hijau karena kecelakaan.

"Ya kalau sakit kan (KPK) selalu minta bantuan IDI," ujar Agus.

Meski begitu, sejauh ini Novanto disebut dalam keadaan sehat. Sebab, pimpinan KPK dapat mengawasi Novanto yang berada dalam Rumah Tahanan KPK.

"Kan pimpinan punya akses untuk memonitor common room dari rutan. Bukan tempat tidurnya ya, tapi common room-nya kami memonitor. Di situ kami lihat aktivitas langsung beliau," ujar Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/11/14121721/ketua-kpk-yakin-praperadilan-gugur-saat-setya-novanto-disidang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke