Salin Artikel

"Dalam Keadaan Apa Pun, Munaslub Harus Digelar karena Diusulkan 2/3 DPD Golkar"

Sebab, sudah memenuhi syarat 2/3 jumlah DPD seperti tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Dalam keadaan apapun kalau ada permohonan 2/3 dari DPD I maka wajib hukumnya DPP untuk melaksanakan," kata Supit, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2017).

Baca: GMPG Tak Ingin Munaslub Partai Golkar Dipimpin "Orang-orang Lama"

Saat ditanya soal bagaimana jika masih ada beberapa elite partai yang bersikeras berpegang pada hasil pleno 21 November 2017, Supit menegaskan, hal itu tidak bisa dilakukan.

Adapun, rapat pleno Golkar pada 21 November salah satunya memutuskan untuk menunggu hasil praperadilan Setya Novanto sebelum memutuskan apakah akan melaksanakan Munaslub atau tidak.

"Enggak bisa (berpegang pada pleno 21 November). DPP bisa dibekukan kalau tidak melaksanakan. Karena sudah 2/3. Itu dalam keadaan apapun. Dalam keadaan normal sekalipun," kata mantan Ketua Komisi XI DPR itu.

Mengenai status Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Supit mengklaim sejumlah kader menginginkan agar Novanto berbesar hati mundur dari jabatannya.

Hal itu untuk menjaga kehormatannya daripada diberhentikan oleh partai. 

"(Soal mundur) kami kembalikan kepada Pak Novanto. Tapi kalau untuk konsolidasi partai, itu tidak penting lagi," ujar dia.

Adapun, perwakilan DPD I Partai Golkar sepakat agar Munaslub digelar dalam waktu dekat. Mereka menargetkan setidaknya munaslub digelar pada 16 atau 17 Desember 2017

Munaslub tersebut ditujukan untuk memilih ketua umum Partai Golkar definitif pengganti Setya Novanto.

Novanto dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/08/06501411/dalam-keadaan-apa-pun-munaslub-harus-digelar-karena-diusulkan-23-dpd-golkar

Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke