Penelusuran ini dilakukan Ditjen Pajak merespons pengakuan Fredrich bahwa ia sering berbelanja hingga miliaran rupiah ketika pergi ke luar negeri.
Dihubungi terpisah, Fredrich mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia siap jika rekam jejak pembayaran pajaknya diperiksa.
Pemeriksaan itu merupakan kewenangan Ditjen Pajak.
"Silakan saja Ditjen Pajak telusuri, sebagai tugas dan tangung jawab mereka. Saya rakyat Indonesia yang patuh pajak dan tidak ada yang saya tutupi," ungkap Fredrich melalui pesan singkatnya, Selasa (28/11/2017).
Baca: Pengacara Novanto: Saya Suka Mewah, Sekali ke Luar Negeri Minimal Rp 5 M
Fredrich mengaku, selama ini ia tak pernah ada masalah terkait kewajibannya membayar pajak. Ia juga tak pernah mendapatkan surat peringatan dari Ditjen Pajak soal pembayaran pajak.
"Tidak ada (masalah). Baik-baik saja kok," ujar dia.
Pengakuan yang disampaikan Fredrich soal kebiasaannya itu menuai respons dari netizen. Ada yang mengunggah potongan video rekaman wawancara tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu melalui akun Twitter @DitjenPajakRI.
Ia menilai, pengakuan tersebut berguna dan turut membantu petugas pajak untuk memeriksa ketaatan yang bersangkutan sebagai wajib pajak (WP) di Indonesia.
Sebab, informasi seputar harta kekayaan seseorang dari publik merupakan bekal yang berguna bagi petugas pajak dalam melaksanakan pekerjaannya.
Meski demikian, dalam menjalankan tugas, petugas pajak tetap menjunjung tinggi asas konfidensial dan tidak akan memberi tahu ketika sedang memeriksa data keuangan seseorang.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/28/12415471/sering-belanja-miliaran-rupiah-di-luar-negeri-pengacara-novanto-siap