Salin Artikel

PDI-P Akan Beri Sanksi untuk Emil Dardak

Sanksi ini terkait keputusan Emil menyatakan bersedia mendampingi Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.

Emil dinilai telah melanggar ketentuan partai yang harus dipatuhi oleh setiap kader di daerah.

"Dalam kasus Emil, jelas bertentangan dengan keputusan partai. Sehingga konsekuensinya adalah yang bersangkutan akan diproses dalam Badan Kehormatan Partai untuk mendapatkan sanksi sesuai peraturan partai," kata Andreas melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2017).

Ia mengatakan, Emil merupakan bupati yang diusung oleh PDI-P dan juga kader partai sehingga seharusnya menaati segala keputusan partai.

"Dalam klausul keputusan partai untuk pengusungan pasangan pilkada ada klausul yang mengatur bahwa kader partai mendukung pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan," lanjut dia.

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa resmi menggandeng Emil Elistyanto Dardak pada Pilkada Jatim 2018.

Informasi itu diperoleh setelah foto Emil dan Khofifah beredar di grup WhatsApp pada Selasa (21/11/2017) siang.

Dalam foto itu, Khofifah berada di samping Emil dengan membawa map warna putih berlambang Partai Demokrat.

Di samping Khofifah, terlihat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan bahwa Menteri Sosial itu akan berpasangan dengan Bupati Trenggalek pada Pilkada Jatim 2018.

Demokrat mendukung keduanya sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

"Sah bro.. sudah final. Foto itu siang tadi di Puri Cikeas," kata Hinca dalam pesan WA kepada Kompas.com.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/21/22562761/pdi-p-akan-beri-sanksi-untuk-emil-dardak

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke