Apa yang dicari Pansus dari KPK?
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, setidaknya ada 4 hal yang akan digali dari pemanggilan KPK.
"Temuan-temuan hasil penyelidikan harus kami konfirmasi kepada KPK," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Pertama, Pansus akan meminta penjelasan Pimpinan KPK terkait koordinasi dan supervisi terhadap lembaga lain.
Baca: Layangkan Panggilan Kedua, Pansus Angket Minta KPK Kooperatif
Pansus menemukan indikasi banyak hal yang tidak jalan dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK.
Kedua, Pansus akan meminta Direktur Penyidikan KPK untuk menjelaskan seputar pemeriksaan para saksi, rumah aman, dan sejumlah kesaksian.
Ketiga, Pansus menyasar proses lelang di KPK.
Hal ini terkait KPK yang kerap melelang aset-aset hasil sitaan dati para koruptor. Lelang bisa berupa rumah, apartemen, atau aset lainnya.
Keempat, terkait dengan tata kelola sumber daya manusia (SDM) di KPK.
"Kami sudah sudah menemui Kemenpan RB. Itu juga akan kami tanya. Misalnya batas usia pensiun," kata Agun.
Baca: Setya Novanto Minta Pansus Angket KPK Segera Laporkan Hasil Kerja
Tidak hanya Kemenpan RB, Pansus juga rencananya akan mengundang Kementerian Keuangan dan lembaga lain yang terkait dengan laporan Pansus.
Meski demikian, Agun belum bisa menyebutkan kapan waktu pasti surat pemanggilan KPK akan dilayangkan kepada KPK.
Jika terealisasi, maka pemanggilan itu menjadi pemanggilan kedua.
Sebelumnya, Pansus sempat memanggil KPK, namun lembaga anti rasuah itu tidak memenuhi panggilan.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/19474551/mau-panggil-kpk-lagi-apa-yang-dicari-pansus