Salin Artikel

Pansus Angket DPR Akan Panggil Pimpinan KPK

Namun, ia belum bisa memastikan kapan surat panggilan itu akan dilayangkan.

"Teknis lah, kalau sudah siap (suratnya) akan kami kirim," ujar Agun, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Jika terealisasi, pemanggilan ini merupakan kali kedua yang dilakukan Pansus.

Sebelumnya, Pansus pernah melayangkan surat panggilan untuk KPK. Akan tetapi, lembaga anti-rasuah itu tidak bersedia hadir.

Baca: Pansus Angket KPK Ingin Angkat Isu Kejanggalan Kasus Setya Novanto

Menurut Agun, saat itu KPK beralasan tidak hadir karena tengah mengajukan judicial review terhadap Pasal 79 Ayat 3 UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami harap, dalam panggilan kedua ini, Pimpinan KPK bisa kooperatif. Proses hukum tidak menghalangi layanan, termasuk tugas dewan dalam melakukan pengawasan. Itu harus tetap jalan," kata Agun.

Menurut Agun, panggilan Pansus kepada KPK baru dilakukan karena DPR sudah memasuki masa sidang mulai 17 November 2017.

Sebelumnya, Pansus tidak memanggil KPK karena masa reses.

Rencana pemanggilan KPK juga dinilai sesuai perintah Ketua DPR Setya Novanto saat pidato pembukaan masa sidang DPR kemarin.

Saat itu, Novanto ingin agar Pansus Angket KPK menyelesaikan tugasnya pada masa sidang ini.

"Ini sesuai tata tertib. Tidak perlu dikaitkan dengan persoalan yang ada. Bukan karena ingin cepat, karena waktunya sangat singkat," ucap Agun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/17503741/pansus-angket-dpr-akan-panggil-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke