Salin Artikel

Penjelasan Kasie Satpas Terkait Biaya Pembuatan SIM A Umum

"Jadi biaya sampai Rp 700.000 itu tidak sepenuhnya dibayarkan kepada kami. Satpas SIM hanya melayani pembayaran dalam penerbitan SIM," ujar Fahri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/11/2017).

Ia menjelaskan, biaya yang dikenakan untuk pemohon SIM A umum baru adalah sekitar Rp 170.000.

"Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pembuatan SIM A umum baru adalah sebesar Rp 120.000 ditambah biaya uji simulator sebesar Rp 50.000," paparnya.

Ia menambahkan, sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM A umum sebesar Rp 80.000 untuk biaya PNBP dan Rp 50.000 untuk biaya uji simulator.

Meski demikian, dirinya tak menampik adanya persyaratan untuk melampirkan bukti uji kesehatan, uji psikologi dan sertifikat pelatihan atau pendidikan mengemudi dari lembaga yang terakreditasi.

"Untuk ketiga syarat itu bukan kami yang melayani. Misalkan kesehatan berarti rumah sakit terkait yang menentukan harga. Demikian juga dengan uji psikologi dan sertifikat mengemudi. Jadi jangan dijadikan satu paket kami membebankan Rp 700.000" tuturnya.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi menilai biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM A umum sangatlah terjangkau.

Meski demikian, beberapa pengemudi taksi online yang ditemui di lokasi yang sama justru mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurusan SIM ini.

"Kan harus ada tes kesehatan, lalu tes psikologi, masih harus cari sertifikat pelatihan. Kalau ditotal bisa habis Rp 700.000 lebih buat ngurus SIM A umum," ujar Ketua Koperasi PPRI Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia, Ponco Seno.

Hal yang sama dikeluhkan seorang pengemudi taksi online bernama Fadli. Pria berusia 23 tahun ini mengaku telah dua tahun menjadi pengemudi taksi online dan hendak mengurus peningkatan SIMnya.

"Kan ada disuruh bayar di BRI itu Rp 50.000 lalu bayar SIMnya Rp 120.000 lalu ada tes kesehatan, psikologi. Kayaknya bisa habis Rp 700.000-an," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/11/15221181/penjelasan-kasie-satpas-terkait-biaya-pembuatan-sim-a-umum

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke