Salin Artikel

Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, KPK Geledah Kantor Dinas

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah dilakukan penggeledahan di 15 lokasi dari hari Jumat (27/10/2017) hingga Senin (30/10/2017).

"Lima lokasi adalah rumah tersangka. Dua kantor yaitu kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan, dan rumah delapan saksi," kata Febri di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

KPK sedianya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain Taufiq, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi.

(Baca: Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf)

Dua tersangka lainnya yaitu, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhamad Bisri serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.

Selain dilakukan penggeledahan, telah diperiksa pula 10 orang saksi oleh Polres Nganjuk dari Sabtu (28/10/2017) hingga hari ini. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan pegawai negeri sipil dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.

"Pada prinsipnya penyidik ingin mendalami tentang sumber dari uang tersebut yang diduga merupakan uang suap, diduga dikumpulkan orang-orang tertentu dan diserahkan ke dua tersangka, SUW (Suwandi) dan IH (Ibnu Hajar)," kata Febri.

(Baca: Kronologi OTT Bupati Nganjuk yang Diamankan di Sebuah Hotel Tak Jauh dari Istana)

Taufiq ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap Rp 298 juta.

"Diduga terkait perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil dan pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk tahun 2017," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis malam.

Dia menyebut, suap terhadap Taufiq diduga terkait pengisian sejumlah posisi seperti kepala sekolah SD, SMP, dan SMA. Orang-orang yang akan menjabat posisi tertentu diharuskan untuk memberi uang kepada pejabat setempat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/30/23530221/kasus-jual-beli-jabatan-bupati-nganjuk-kpk-geledah-kantor-dinas

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke