Salin Artikel

Fraksi Partai Golkar Sudah Dapat Kabar Anggotanya Terjerat OTT KPK

Berdasarkan info yang diterima Kompas.com, politisi yang ditangkap KPK merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Saat dikonfirmasi, informasi mengenai OTT tersebut juga telah diterima internal fraksi dan Dewan Pimpinan Partai (DPP).

"Saya dengar seperti itu," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang, melalui pesan singkat, Sabtu (7/10/2017).

Hingga saat ini KPK belum mengungkap siapa nama politisi yang ditangkap dalam OTT yang dilakukan di Jakarta itu.

Meski begitu, informasi yang diterima Kompas.com dan sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa politisi yang ditangkap itu berinisial AM. 

Mengenai informasi itu, Agus Gumiwang mengatakan bahwa politisi yang bersangkutan itu hingga saat ini belum bisa dihubungi oleh pihak fraksi.

Meski informasi tersebut sudah beredar, namun Agus mengatakan bahwa Fraksi Partai Golkar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu pernyataan resmi KPK.

Ia juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan urusan pribadi, tak berhubungan dengan kebijakan fraksi.

"Kami di Fraksi Partai Golkar bahkan selalu mengingatkan kepada semua anggota untuk tidak coba-coba. Karena risikonya terlalu besar, tidak sepadan," ujarnya.

Sebelumnya, informasi OTT itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, melalui pesan singkatnya pada Sabtu (7/9/2017).

"Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara," kata Laode.

Dua orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah aparat penegak hukum dan politisi. OTT itu terjadi hasil kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA).

"Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Laode.

Tim lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi OTT. Saat ini, tim KPK juga masih berada di lapangan.

"Sejumlah mata uang asing diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan," ujar Laode.

Rencananya pada Sabtu malam akan dilakukan konferensi pers terkait OTT tersebut.

"Kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya akan kami sampaikan pada konferensi pers nanti," ujar Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/07/15370971/fraksi-partai-golkar-sudah-dapat-kabar-anggotanya-terjerat-ott-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke