Salin Artikel

Mahfud MD: Produk Pansus Angket KPK Tak Berguna, Itu Sampah Saja

Terkait itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa di dalam UU MD3 tak dilarang masa kerja pansus diperpanjang. Namun juga tak diatur, masa kerja Pansus boleh diperpanjang.

"UU disebutkan 60 hari masa kerjanya kemudian melaporkan. Di situ tidak dilarang diperpanjang, tapi enggak ada juga klausul diperpanjang itu boleh, ini politik," kata Mahfud di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Karenanya, kata Mahfud, persoalan masa kerja Pansus yang diperpanjang itu tak perlu diperdebatkan. Sebab, kata dia, nantinya cukup disikapi secara politik hasil pansus tersebut.

(Baca: Lagi, Drama "Walk Out" Sidang Paripurna Pansus Angket KPK)

"Karena ini politik kita harus memahaminya secara politik. Bagi saya ya biarin saja diperpanjang, besok diperpanjang lagi. Toh nanti produknya juga bisa disikapi secara politik bahwa itu tidak ada gunanya, itu sampah saja," ujar dia.

Menurut Mahfud, tidak ada yang bisa menghalangi DPR untuk melanjutkan kerja Pansus Angket dalam mencari-cari kesalahan lembaga anti-rasuah tersebut.

"Kan hukum sudah ditabrak semua. Besok ditabrak lagi semua secara politik. Tidak ada yang bisa menghalangi DPR karena DPR yang punya palu. Ya kan DPR punya palu secara politik dia perpanjang," ujarnya.

"Itu biarkan saja, nanti kalau sudah selesai palu yang terakhir selesai tinggal menyikapi, rakyat menyikapi, Presiden menyikapi, itu politik juga. Itu sudah tidak pakai hukum tapi permainan politik. Karena hukumnya sudah ditabrak semua," tutup dia.

(Baca: Dukung Perpanjangan Masa Kerja Pansus, Parpol Lupakan Rakyat)

Diketahui, hampir semua partai pendukung pemerintah mendukung perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda sikap dan menyatakan tidak sepakat masa kerja Pansus Angket KPK diperpanjang.

Sementara, partai politik anggota koalisi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru terus menjadi motor Pansus Angket KPK. 

Selain PAN, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra dan Demokrat juga tidak sepakat masa kerja Pansus Angket KPK diperpanjang.

(Baca: Pimpinan DPR Kritik Fahri Hamzah soal Perpanjangan Kerja Pansus KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menuturkan, pihaknya akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada. Adapun masa kerja pansus akan berakhir pada 28 September 2017.

"Kami akan menunggu pimpinan KPK untuk hadir. Selama tidak hadir kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, Pansus harus mendapatkan klarifikasi dari KPK sebagai objek angket. Jika tidak, maka temuan pansus hanya bersifat sepihak. Hal itu, menurutnya, juga menjadikan laporan pansus berpotensi dinilai tak akurat. Semakin lama KPK tak hadir, kata Taufiqulhadi, maka akan semakin banyak informasi yang didalami pansus.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/28/06562781/mahfud-md-produk-pansus-angket-kpk-tak-berguna-itu-sampah-saja

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke