Salin Artikel

KPK Permasalahkan Romli Atmasasmita Jadi Ahli Praperadilan Novanto

Namun, kehadiran Romli sebagai ahli dipermasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Biro Hukum KPK Efi Laila mengatakan, pihaknya khawatir adanya konflik kepentingan karena Romli pernah menjadi ahli yang dihadirkan dalam rapat dengan panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK.

"Romli pernah jadi saksi di pansus. Kami mempertanyakan apakah ada konflik kepentingan di sini?" ujar Efi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

(baca: Ingin Periksa Setya Novanto, KPK Pertimbangkan Second Opinion IDI)

Pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana memastikan tak ada konflik kepentingan pada kesaksian Romli dalam sidang praperadilan.

Ia mengatakan, praperadilan Novanto tidak ada kaitannya dengan aktivitas pansus.

"Kita tidak ada kaitannya dengan pansus. Tidak ada konflik kepentingan sama sekali," kata Ketut.

Pernyataan Ketut disanggah oleh Efi. Novanto, kata Efi, merupakan Ketua DPR RI, yang berkaitan dengan pansus.

(baca: Sidang Praperadilan Novanto, KPK Bawa 200 Dokumen termasuk BAP Saksi)

Ia meminta hakim mempertimbangkan kapasitas Romli untuk dijadikan ahli dalam praperadilan.

Kemudian, Romli menanggapi keberatan KPK itu. Ia mengatakan, kapasitasnya memberikan keterangan di hadapan pansus hak angket dan di praperadilan merupakan hal yang berbeda.

"Di sana (pansus hak angket) proses politik. Di sini (praperadilan), proses hukum. Yang undang saya pansus angket DPR, bukan ketua DPR," kata Romli.

Namun, biro hukum KPK masih tidak puas dengan jawaban Romli.

(baca: Mantan Pimpinan KPK: Mudah-mudahan, Setya Novanto Cepat Sembuh)

Hakim Cepi Iskandar kemudian menengahi perdebatan itu. Ia meminta pihak KPK menerima alasan Romli bahwa ranah praperadilan dan ranah politik di pansus merupakan hal yang berbeda.

"Keilmuan seseorang tidak bisa dibatasi. Dia ahli dalam hukum pidana, saya rasa dia ingin didengarkan apa pendapat beliau atas pandangan beliau untuk didengarkan bersama," kata hakim.

Romli dihadirkan sebagai ahli oleh pansus karena termasuk penggagas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sebab, Pansus menduga KPK banyak melanggar SOP penyidikan dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

Pansus mempertanyakan, apakah karena KPK merupakan lembaga superbody kemudian pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dapat ditoleransi. Persoalan lainnya soal tata kelola anggaran dan tata kelola lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/26/12025681/kpk-permasalahkan-romli-atmasasmita-jadi-ahli-praperadilan-novanto

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke