Salin Artikel

Jokowi: Dana PKH Tak Boleh untuk Beli Rokok

Pembagian dilakukan di SMA Negeri 3 Salatiga, Kelurahan Sidorejo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/9/2017).

Seperti dikutip dari siaran pers Istana, sebanyak 675 pelajar menerima KIP dan 1.500 keluarga yang memperoleh kartu PKH dalam pendistribusian tersebut.

Besaran bantuan yang didapatkan para pelajar penerima bantuan adalah Rp 450 ribu per tahun untuk yang berada di tingkat SD, Rp 750 ribu bagi yang berada di tingkat SMP, dan Rp 1 juta bagi pelajar SMA atau SMK.

Baca: Tahun 2018, Jokowi Tambah Penerima PKH Jadi 15,5 Juta

Presiden menegaskan bahwa dana bantuan yang diterima dari KIP digunakan hanya untuk keperluan sekolah, seperti membeli buku, tas, sepatu, seragam sekolah.

"Bisa untuk beli pulsa? Untuk beli pulsa tidak boleh. Kalau dibelikan pulsa, kartunya dicabut," ujar Presiden.

Sementara bagi penerima PKH, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 1.890.000 bagi setiap penerima.

Dana total yang tersedia dalam kartu PKH itu dapat diambil sebanyak empat kali melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca: Saat Jokowi Tes Cinta Ibu Penerima PKH kepada Suami...

Presiden mengatakan, bantuan PKH tersebut digunakan untuk keperluan pendidikan dan gizi keluarga.

"Di dalam PKH ada anggaran Rp1.890.000. Itu dipakai untuk pendidikan anak, keperluan gizi anak-anak. Ingat tidak boleh untuk membeli rokok," ujar Jokowi.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Ibu Negara Iriana, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/25/17345511/jokowi-dana-pkh-tak-boleh-untuk-beli-rokok

Terkini Lainnya

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke