Karena itu, ia menilai wajar mengenai usulan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK untuk mendalami temuan lapangan yang belum tersentuh, seperti dalam hal penyadapan.
"Kan KPK-nya belum datang. Hasil audit (BPK yang diminta DPR) belum keluar," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
"KPK sendiri belum mau datang. Padahal orang lain harus datang. Ini banyak yang harus diklarifikasi. Termasuk mengklarifkasi temuan lapangan," ujar dia.
Fahri menuturkan, dalam hal penyadapan, Pansus Angket KPK banyak menemui kejanggalan dalam proses penyadapan yang dilakukan KPK.
Kemudian, menurut Fahri, ada juga beberapa penyidik yang memiliki perkara hukum yang belum diproses, salah satunya Novel Baswedan. Karena itu, lanjut Fahri, kedatangan KPK ke Pansus sangat diperlukan untuk mengklarifikasi berbagai temuan tadi.
(Baca: Kata Fadli Zon, DPR Tetap Proses Permintaan Pansus KPK Konsultasi dengan Jokowi)
Saat ditanya apakah perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK diusulkan untuk mendatangkan KPK, Fahri menjawab semua pihak termasuk KPK harus menghadiri undangan Pansus.
"Semua pihak. Penyidik itu, bagian penyadapan harus dipanggil semua. Pembocoran-pembocoran penyidik harus diklarifikasi. Yang punya kasus harus dipanggil," tutur Fahri.
Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.
Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja. Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal Pansus Angket, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh.
Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta. Selain itu, Pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
"Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/22/14434491/fahri-hamzah-ungkap-alasan-pansus-angket-ingin-perpanjang-masa-kerja