"Kalau misalnya terjadi komunikasi antara Presiden ataupun pejabat di lembaga kepresidenan dengan Pansus, itu justru nanti gap antara rekomendasi Pansus dengan respons pemerintah itu bisa lebih sempit. Bisa lebih terjembatani," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
(Baca: Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pansus Angket KPK)
Ia menambahkan, pertemuan Pansus dengan Presiden tak harus dilakukan melalui forum resmi. Pertemuan tersebut bisa saja dilakukan dalam momen lain yang tidak membahas temuan Pansus. Oleh karena itu, lanjut Arsul, pertemuan Pansus dengan Presiden bisa berlangsung dengan sendirinya tanpa perlu dijadwalkan.
Arsul menambahkan, selama ini Presiden memang telah menyatakan penentangannya pada pelemahan KPK. Namun menurut anggota Pansus itu, maksud pernyataan Presiden perlu diperjelas.
"Tapi itu kan range besar. Kita perlu tahu maksud Presiden melemahkan itu apa. Apa maksudnya enggak boleh revisi Undang-Undang KPK sama sekali? Atau misalnya silakan kalau DPR mau ajukan revisi, pemerintah bisa terima dengan batasan tertentu?" papar Arsul.
(Baca: Apapun Rekomendasi Pansus, Pemerintah Janji Tak Akan Lemahkan KPK)
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diteruskan ke Presiden Jokowi. Ia mengatakan surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (19/9/2017).
"Mudah-mudahan kalau besok dalam Rapim oke, lalu kami menyiapkan secara administrasi untuk mengirim surat dan menyampaikan ke Presiden," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi menuturkan, surat telah dikirimkan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden. Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.
"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/20/01040191/ppp-sebut-pertemuan-pansus-angket-dengan-presiden-cegah-salah-paham