Bahkan, menurut Reni, Miryam secara konsisten bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik KPK.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik tersebut dalam persidangan terhadap kasus keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/9/2017).
"Tidak ada halusinasi, delusi dan orientasi baik. Kemampuan menyusun kalimat secara verbal baik dan relevan. Kontak mata juga relevan," ujar Reni kepada jaksa KPK di persidangan.
Selain itu, menurut Reni, bahasa tubuh dan ekspresi Miryam sinkron selama pemeriksaan. Miryam juga mampu mengingat kronologi peristiwa saat ditanya lebih dari satu kali.
"Artinya saat itu terperiksa memiliki kesadaran yang cukup," kata Reni.
Kemudian, menurut Reni, Miryam mampu meneliti dan mengoreksi apa yang sudah ditulis dan disepakati dalam berita acara pemeriksaan. Miryam bahkan memberikan perintah secara runut mengenai keterangan yang ia jelaskan.
Dalam pemeriksaan, Miryam juga menggunakan kalkulator untuk menghitung secara pasti uang yang dibagi-bagikan kepada anggota DPR.
"Dari bahasa kami itu response fight positive. Dia mau bekerja sama dan kooperatif dengan pertanyaan penyidik, dia mau menghitung sendiri," kata Reni.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/18/16010641/menurut-ahli-miryam-penuh-kesadaran-selama-diperiksa-penyidik-kpk