Salin Artikel

KPK Diminta Tolak Permintaan Tak Periksa Calon Kepala Daerah Saat Pilkada

Namun, langkah KPK ini dinilai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

Menurut dia, semua orang seharusnya di hadapan hukum, tidak peduli dia calon kepala daerah, menteri dan sebagainya. Bonyamin mengatakan, KPK seharusnya menolak permintaan Komisi III tersebut.

"Itu kan perintah UUD '45, bahwa semua sama di hadapan hukum. Kalau Komisi III itu meminta boleh-boleh saja, orang namanya meminta, yang salah itu kalau KPK menyanggupi," kata Boyamin, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2017).

Jika KPK sebatas tidak mengumumkan nama pihak-pihak yang masih dalam proses penyelidikan, dia menilai hal tersebut masih dapat dibenarkan.

Akan tetapi, kata dia, KPK tidak boleh menunda pemeriksaan hanya karena menjelang pilkada. Apalagi, kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah ada bukti yang cukup.

"Tidak boleh digantungkan, 'wah orang ini sedang calon', tidak boleh. Justru rakyat butuh pemimpin yang bersih, KPK harus umumkan orang-orang seperti ini," ujar Boyamin.

"Kalau penyelidikannya sudah kuat dan ditingkatkan ke penyidikan, ya diumukan, tidak peduli besok pemilu atau apa," kata dia.

Hal ini, menurut dia, membantu rakyat untuk mendapat calon kepala daerah yang benar-benar bersih.

"Nanti apa gunanya kalau kemudian dia dilantik terus jadi tersangka," ujar Boyamin.

Keputusan KPK menyanggupi permintaan Komisi III dikhawatirkan merembet tidak hanya pada kasus pilkada saja, tetapi momen lain seperti pemilihan legislatif atau lainnya. Semua pihak nanti malah meminta hal yang sama.

"Nanti kepala desa minta ke kapolseknya karena ini menjelang pilkades enggak boleh, kan. Terus semua orang juga gitu, nanti perusahaan ini menjelang RUPS tolong jangan diganggu. Artinya semua orang akan meminta yang sama. Nanti DPR juga meminta seperti itu, karena menjelang pileg," ujar Boyamin.

Soal pernyataan Komisi III yang menyatakan ada nota kesepahaman mereka dengan mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi soal hal ini, Boyamin menilai kesepakatan yang tidak benar sebaiknya tak usah diteruskan.

"Kalau kesepakatannya salah masa mau diteruskan salah," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/18/05360001/kpk-diminta-tolak-permintaan-tak-periksa-calon-kepala-daerah-saat-pilkada

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke