Salin Artikel

Sebelum ke Mobil Tahanan, Bupati Batubara Berangkulan dengan Kerabat

Dari pantauan Kompas.com, Kamis (14/9/2017), Bupati OK Arya sudah berada di lobi KPK sekitar pukul 22.52 WIB. Dia terlihat menemui dua orang perempuan.

Salah satunya disebut-sebut sebagai istri sang bupati. Perempuan itu berbicara dengan Bupati OK Arya, sembari sesekali berbisik dan memberi rangkulan.

Sebelum keluar dari lobi, OK Arya dan perempuan itu terlihat saling berangkulan. OK Arya kemudian berjalan keluar dari lobi menuju mobil tahanan yang menunggu di depan KPK.

Dia menenteng kantong kresek besar berwarna hitam. Saat hendak masuk mobil tahanan, OK Arya tidak berkomentar menanggapi berbagai pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk menghindari sorotan kamera wartawan.

Bupati OK Arya keluar bersama seorang tersangka lain dalam kasus itu, yang juga sudah mengenakan rompi tahanan KPK. Belum diketahui siapa tersangka yang berjalan bersama OK Arya tersebut.

Sementara itu, dua tersangka lainnya juga sudah keluar dari KPK sebelum dan sesudah OK Arya. Sama seperti bupati di daerah Sumatera Utara itu, kedua tersangka tersebut tak berkomentar.

Hingga pukul 23.37, satu orang tersangka lainnya masih berada di dalam KPK.

Kerabat tolak berkomentar

Sementara itu, perempuan diduga merupakan istri OK Arya enggan bicara panjang lebar. Dia hanya meminta doa dan dukungan.

"Mohon doanya, mohon dukungannya," ujar perempuan itu.

Ia tidak menjawab apakah ada pesan-pesan dari Bupati OK Arya. Termasuk apakah dirinya mengetahui soal bupati menerima uang.

"Dukungan, Mas. Mohon doanya," jawab dia.

Lihat juga: OTT Bupati Batubara Berawal dari Laporan Masyarakat kepada KPK

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen menjadi tersangka kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017. Selain Bupati, empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

OK Arya diduga menerima suap Rp 4,4 miliar terkait proyek tersebut. Suap itu diberikan dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, dari Maringan, OK Arya menerima Rp 4 miliar, yang merupakan pemberian fee terkait dua proyek. Proyek tersebut yakni pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan PT GMU dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T.

Sementara Rp 400 juta sisanya merupakan fee yang diperoleh OK Arya dari Syaiful terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.

Uang suap dari tiga proyek tadi tidak disimpan sendiri Bupati OK Arya. Uang suap itu diduga diterima Bupati OK Arya lewat dua pintu.

Dia menitipkannya kepada Sujendi Tarsono alias Ayen, seorang pemilik dealer mobil dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady. Pada Sujendi misalnya, ketika Bupati OK Arya butuh, dia tinggal menelepon dan memerintahkan orang lain untuk mengambil dari Sujendi.

Dalam kasus ini, pihak yang diduga sebagai penerima, OK Arya, Sujendi, dan Helman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi, Maringan dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/06531911/sebelum-ke-mobil-tahanan-bupati-batubara-berangkulan-dengan-kerabat

Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke