Salin Artikel

ICW Desak Setya Novanto Segera Ditahan

Dia menganggap banyak hambatan yang ditemui pasca penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

"KPK segera tahan Novanto. Karena terlalu banyak kejadian yang menghambat KPK dalam menangani kasus e-KTP," kata Febri di hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Febri heran apa alasan KPK tak kunjung segera menahan Novanto. Ia pun menduga-duga apakah masih kurang bukti atau lainnya.

(Baca: Dokter DPR Sebut Setya Novanto Kena Vertigo Saat Main Pingpong)

"Kenapa KPK tak kunjung menahan Novanto, apa masalahnya? Apakah karena Johannes Marliem meninggal dunia sehingga bukti kurang kuat, apalagi? Harusnya segera ditahan dong," kata dia.

Febri khawatir, jika tidak segera ditahan hambatan lembaga anti-rasuah dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun tersebut akan semakin besar.

"Kalau tidak ditahan hambatan KPK akan makin kenceng dalam mengusut kasus e-KTP," ujar Febri.

"Bahkan alasan sakitnya Novanto juga perlu diuji kebenarannya. KPK harusnya bisa kirim dokter untuk cek kesehatan (Novanto)," tambah dia.

(Baca: Surat DPR Tak Ganggu Penyidikan Kasus Setya Novanto) 

Tak hanya itu, Febri juga curiga terkait waktu pengajuan gugatan praperadilan Novanto di PN Jakarta Selatan.

"Kami curigai praperadilan Novanto ada yang janggal karena Johannes Marliem meninggal. Harusnya pasca ditetapkan tersangka ia sudah bisa ajukan praperadilan," kata dia.

"Ini terlalu lama dan kenapa setelah Johannes Marliem meninggal dunia. Tapi bisa juga karena menunggu pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung di Surabaya," tutup Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/14/22562331/icw-desak-setya-novanto-segera-ditahan

Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke