Salin Artikel

Gerindra Tak Sepakat jika Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang

Hal itu disampaikan Muzani menanggapi rencana perpanjangan masa kerja Pansus yang sedianya akan berakhir pada 28 September mendatang.

"Pertanyaannya, kalau diperpanjang untuk apalagi diperpanjang? Apalagi yang ditambah waktunya sehingga Pansus merasa perlu dilakukan penambahan waktu perpanjangan bagi masa kerjanya. Bagi kami, Gerindra, sudah cukup apa yang dilakukan oleh Pansus," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Kamis (14/9/2017).

Ia mengatakan, semua pihak sudah mengetahui maksud dan tujuan Pansus yang tak sejalan dengan KPK.

Baca: Pansus Angket KPK Berencana Ajukan Perpanjangan Masa Kerja

Bahkan, kata Muzani, seharusnys masa kerja Pansus bisa selesai sesuai jadwal.

Oleh karena itu, ia meminta Pansus tidak mengulur waktu dan segera menyampaikan rekomendasinya pada sidang paripurna DPR.

Gerindra juga akan menolak jika rekomendasi berujung pada revisi Undang-Undang KPK.

"Ujungnya revisi pun sejak awal kami tidak setuju. Sehingga kalau ujungnya revisi terhadap Undang-Undang KPK kami menolak," lanjut dia.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengatakan, pimpinan Pansus berencana memperpanjang masa sidang.

Baca: Redakan Ketegangan, Pansus Angket KPK Sebaiknya Tak Diperpanjang

Hal itu dilakukan karena Pansus Angket KPK hingga kini belum berhasil menghadirkan pimpinan KPK.

Taufiq mengatakan, dengan tidak menghadirkan Pimpinan KPK, Pansus khawatir akan menghasilkan rekkomendasi yang sepihak.

"Kami belum bisa mengambil kesimpulan apabila kami belum bertemu pimpinan KPK. Karena kesimpulan sepihak itu menurut saya tidak adil, untuk kami tidak adil maka itu perlu dikonfirmasikan," kata Taufiq, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

"Apabila telah terkonfirmasikan maka kami bisa mengambil kesimpulan," ujar politisi Partai Nasdem itu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/14/17405991/gerindra-tak-sepakat-jika-masa-kerja-pansus-angket-kpk-diperpanjang

Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke