Salin Artikel

Tak Dipanggil 'Yang Terhormat', Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK

Kali ini bukan soal kinerja KPK, tapi soal tidak adanya sapaan 'Yang Terhormat' untuk dirinya dan anggota DPR lain.

Saat itu, Arteria mengikuti rapat kerja Komisi III dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Arteria sebenarnya Anggota Komisi VIII. Namun, ia ditugaskan fraksinya mengikuti rapat kerja di Komisi III.

(baca: Ketika Rapat Kerja Komisi III "Berasa" Pansus Angket KPK...)

Ketika diberi kesempatan bicara, Ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang Terhormat".

Rupanya, sepanjang pimpinan KPK menjawab pertanyaan dan memaparkan hasil kerja, Arteria menunggu-nunggu dipanggil "Yang Terhormat".

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ujar Arteria, Senin malam.

Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat.

Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' sebagai penghormatan.

"Malahan Pak Tito memanggil kita kadang dengan sebutan 'Yang Mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi enggak ada yang memanggil kita dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ucap politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.

Mendengar protes tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan lantas mengucapkan sebutan 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan dalam rapat tersebut.

"Yang terhormat anggota Dewan," ucap Basaria saat memulai menjawab pertanyaan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/10371571/tak-dipanggil-yang-terhormat-politisi-pdi-p-protes-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke