Hal itu dikatakan Yosep saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/9/2017).
Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang jelas saya disuruh ambil uang, dan uangnya sudah saya kasi ke Pak Sugiarto," ujar Yosep kepada majelis hakim.
Baca: Menelusuri Jejak Johannes Marliem di Ruko Fatmawati
Menurut Yosep, uang itu diserahkan Johannes Marliem di Mall Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu, sekitar bulan April-Mei 2011.
Setelah bertemu Marliem, Yosep memberikan uang 200.000 dollar AS tersebut kepada Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Nama Johannes Marliem mulai mencuat di media massa, ketika kasus korupsi pengadaan e-KTP naik ke meja hijau.
Nama Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Baca: Soal Rekaman Milik Johannes Marliem, KPK Masih Tunggu Koordinasi FBIMarliem merupakan Direktur Biomorf Lone LCC.
Dalam proyek e-KTP, Marliem menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.
Pada Jumat (12/8/2017) malam, kabar kematian Johannes Marliem mulai dikabarkan media-media di Indonesia.
Johannes dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/16064081/staf-ditjen-dukcapil-terima-200000-dollar-as-dari-johannes-marliem