Salin Artikel

Wacana Pembekuan Dinilai Memperlihatkan Upaya Mengenyahkan KPK

Seruan Henry yang juga anggota Panitia Khusus Angket KPK itu dinilai inkonsisten dengan klaim yang kerap disampaikan pihak pansus bahwa mereka ingin memperkuat KPK.

"Selama ini setiap kali disodor dengan pertanyaan soal misi pembentukan Pansus Angket KPK, mereka selalu menjawab ingin memperkuat KPK. Sayangnya misi itu tak nyambung dengan sesumbar wacana yang disuarakan dengan nyaring akhir-akhir ini yang memperlihatkan kecenderungan DPR untuk mengenyahkan KPK," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Minggu (11/9/2017).

Lucius juga memandang bahwa seruan pembekuan KPK mempertegas pertentangan antara rakyat dan para wakil mereka. Ketika wakil rakyat menyuarakan sesuatu yang bertentangan dengan aspirasi warga, lanjut dia, maka sesungguhnya mereka gagal sebagai wakil rakyat.

"Kalau gagal, artinya pesan selanjutnya, orang-orang ini tak pantas disodorkan lagi oleh parpol dalam daftar caleg pemilu ke depannya," kata Lucius.

"Jika masih diajukan sebagai caleg, maka itu artinya parpol punya sikap serupa dengan anggota yang menginginkan pembubaran dan pembekuan KPK," ujar dia.

Jika melihat fenomena kerja Pansus Angket KPK, lanjut Lucius, peran parpol untuk memastikan sikap kadernya tetap mendukung KPK dinilai tidak muncul. Pernyataan kontroversial anggota DPR yang menginginkan pembekuan KPK juga kurang mengundang ketegasan sikap parpol.

Selain itu, sikap fraksi yang biasanya selalu bertentangan satu sama lain dalam sejumlah isu di parlemen seperti saat membahas Undang-Undang Pemilu, dinilainya justru hilang dalam isu terkait KPK ini.

"Bahwa ada parpol yang bergabung di pansus, dan ada yang tidak, itu tampak hanya formalitas saja. Yang tak ada di pansus juga nampak tak memperlihatkan sikap yang berlawanan dengan wacana pembubaran KPK yang berhembus dari pansus," ujar Lucius.

Jadi, kata Lucius, dengan munculnya niat seperti membekukan, membubarkan KPK, sesungguhnya tengah mengonfirmasi sikap penolakan yang sama terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/07585101/wacana-pembekuan-dinilai-memperlihatkan-upaya-mengenyahkan-kpk

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke