Salin Artikel

Hakim yang Ditangkap KPK Diduga Buang Uang Suap ke Halaman Rumah

Hal itu diduga dilakukan saat Dewi menyadari kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada info ketika uang ditemukan di rumah hakim, uang ditemukan di bagian belakang rumah. Diduga uang tersebut sempat dibuang di bagian halaman belakang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Baca: Kronologi OTT KPK terhadap Hakim dan Panitera PN Bengkulu

Menurut Febri, saat melakukan operasi tangkap tangan, tim KPK melakukan penggeledahan untuk mencari uang tersebut.

Pada pukul 02.00 dini hari, tim KPK berhasil menemukan uang Rp 40 juta di rumput pada halaman belakang rumah.

Uang tersebut dibungkus koran di dalam kantong plastik hitam.

KPK menetapkan tiga orang tersangka pasca-operasi tangkap tangan di Bengkulu dan Bogor. Tiga orang tersangka tersebut yakni hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, dan seorang PNS bernama Syuhadatul Islamy.

Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan diduga menerima suap dari Syuhadatul.

Suap untuk Dewi dan Hendra diduga terkait dengan penanganan perkara nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017 PN Bgl dengan terdakwa Wilson.

Commitment fee untuk keduanya diduga Rp 125 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/08/19201561/hakim-yang-ditangkap-kpk-diduga-buang-uang-suap-ke-halaman-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke