Salin Artikel

Bambang Soesatyo Anggap Wacana Polisikan Agus Rahardjo sebagai Guyonan

Hal itu menyusul pernyataan Agus yang dinilai mengancam seluruh anggota Pansus Angket KPK akan menjerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor karena dianggap menghalangi proses penanganan kasus korupsi e-KTP.

"Secara informal ada diskusi-diskusi kecil," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Secara pribadi, Bambang menganggap wacana tersebut sebagai guyonan. Ketua Komisi III DPR itu juga tak menanggapi lebih jauh soal pernyataan Agus.

Baca: KPK Jawab Ancaman Pansus Hak Angket Polisikan Agus Rahardjo

"Mungkin karena pengetahuannya terbatas. Pembisiknya ya, bukan Agusnya," ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, beberapa anggota pansus secara pribadi menilai Agus bisa dipolisikan karena ancamannya terhadap pansus. Salah satunya anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Daeng Muhammad.

Baca: Pansus Angket Akan Panggil Agus Rahardjo sebagai Mantan Kepala LKPP

Menurut Daeng, langkah-langkah yang dilakukan DPR dilindungi aturan perundang-undangan bahkan Undang-Undang Dasar 1945.

"Pasal 21 UU Tipikor Ketua KPK ini arogansi terhadap lembaga lainnya. Lembaga utama penegakan hukum Kepolisian dan Kejaksaan, memperkuat dua lembaga itu fungsi KPK," kata Daeng.

Ia pun meminta KPK untuk bersedia datang ke forum pansus dan mengklarifikasi sejumlah temuan pansus.

"Pansus terbuka, semua dilihatkan fakta-fakta. Silakan KPK mengklarifikasi itu," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/06/06070951/bambang-soesatyo-anggap-wacana-polisikan-agus-rahardjo-sebagai-guyonan

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke