Salin Artikel

Alasan MK Belum Keluarkan Putusan Sela Uji Materi soal Hak Angket

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, para hakim masih perlu mendengarkan keterangan semua pihak untuk membuat kesimpulan perlu atau tidaknya MK mengeluarkan putusan provisi.

"Jadi, kenapa kami belum memutus provisi karena belum mendengarkan semua pihak," kata Arief, dalam persidangan uji materi terkait hak angket KPK yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Sebelumnya, putusan provisi diminta oleh Tim Advokasi Selamatkan KPK dari Angket DPR selaku pemohon dengan nomor perkara 47/PUU-XV/2017.

Baca: ICW Berharap Putusan Sela Uji Materi Hak Angket Segera Dikeluarkan MK

Putusan provisi perlu segera diterbitkan agar proses angket oleh Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK berhenti untuk sementara, selama uji materi masih berlangsung di MK.

Dengan demikian, putusan final MK atas permohonan yang diajukan pihaknya bisa menjadi sia-sia.

MK meminta para pemohon untuk bersabar dan menunggu putusan hakim setelah mendegarkan keterangan seluruh pihak.

"Untuk bisa dimengerti para pemohon," kata Arief.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, putusan provisi pernah diterapkan MK, yakni sebelum menjatuhkan putusan akhir dalam perkara 133/PUU-VII/2009 tertanggal 28 Oktober 2009 dalam pengujian UU 30/2002 tentang KPK yang diajukan oleh mantan Pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Bibit-Chandra).

Fajar menjelaskan, relevansi putusan sela dalam pengujian undang-undang adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM apabila suatu norma hukum diterapkan, sementara pemeriksaan atas pokok permohonan masih berjalan. Padahal, hak-hak konstitusional Pemohon yang dirugikan tidak dapat dipulihkan melalui putusan akhir.

Dalam perkara yang diajukan Bibit-Chanda, MK tidak mengabulkan seluruh permohonan putusan provisi.

"Menurut pertimbangan MK, yang bisa dilakukan MK adalah menunda penerapan Pasal 30 ayat (1) huruf c jo Pasal 32 ayat (3) UU KPK oleh Presiden, tindakan administratif pemberhentian pimpinan KPK yang menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan," kata Fajar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/05/16282091/alasan-mk-belum-keluarkan-putusan-sela-uji-materi-soal-hak-angket

Terkini Lainnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke