Agun mengatakan, tak ada materi baru dalam pemeriksaannya tersebut.
"Sama saja. Tidak ada yang beda sama yang dulu-dulu," ujar Agun di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Agun sebelumnya pernah diperiksa untuk tersangka lain dalam kasus e-KTP. Pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih seputar identitas diri dan kedekatan dengan tersangka.
"Hanya terkait, Anda kenal SN? Ya kenal," kata Agun.
Agun mengaku tak ditanya soal aset-aset Novanto maupun perputaran uang di DPR terkait proyek e-KTP. Ia juga mengaku tak ditanya soal uang yang diduga ia terima dalam proyek tersebut.
(Baca: Disebut Terima 1 Juta Dollar AS dari Proyek E-KTP, Agun Gunandjar Mohon Doa)
Berdasarkan surat dakwaan tedakwa pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Agun disebut menerima fee satu juta dollar AS.
"Hanya ditanya berkaitan dengan diri saya saja. Makanya cepat sekali," kata Agun.
Agun salah satu anggota DPR yang disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Ia disebut menerima duit sebesar 1 juta dollar AS saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR.
Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.
Saat ini Agun merupakan ketua panitia khusus hak angket KPK. Pansus ini dibentuk terkait pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Dalam sidang, penyidik menyebut mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani diancam oleh sejumlah anggota DPR RI. Namun, Miryam membantah hal tersebut. Ia justru menyebut penyidiklah yang melayangkan ancaman terhadapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/31/15571451/diperiksa-kpk-tiga-jam-agun-gunandjar-sebut-tak-ada-materi-baru