Salin Artikel

Undang Perhimpunan Advokat, Apa yang Didalami Pansus Angket KPK?

Perwakilan Peradi yang diundang di antaranya Fauzie Yusuf Hasibuan, Luhut Pangaribuan, dan Juniver Girsang.

Rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, beberapa hal akan didalami Pansus berkaitan dengan profesi mereka sebagai pengacara.

"Mereka ingin memberikan perspektif tentang bagaimana menjadi pengacara dalam sidang-sidang tipikor," kata Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Baca: Soal Pernyataan Direktur Penyidikan di Pansus, Apa Kata Ketua KPK?

Poin tersebut termasuk bagian dari konfirmasi temuan-temuan Pansus.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, Pansus melakukan kerja secara konstan dengan mengumpulkan fakta-fakta awal untuk selanjutnya dikonfirmasi.

Ketika kami merasa semua fakta telah terkonfirmasikan kami akan melaporkan kepada paripurna bahwa tugas kami sudah selesai. Sekarang belum selesai," kata dia.

Pansus sebelumnya telah menyampaikan 11 temuan awal. Beberapa di antaranya kemudian mulai dikonfirmasi oleh Pansus.

Misalnya, soal barang sitaan dan rampasan terkait perkara di KPK yang kerap tak teradministrasikan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Hal itu sudah dikonfirmasi kembali oleh Pansus dengan mengundang Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pemasarakatan Ma'mun serta jajarannya, termasuk lima Kepala Rupbasan wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Temuan lainnya adalah soal adanya friksi antar penyidik KPK serta beberapa persoalan lain di internal KPK.

Untuk itu, Pansus juga sudah mengundang Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

Namun, kehadiran Aris dipersoalkan karena Pimpinan KPK sempat meminta Aris agar tak datang dalam forum tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/31/11523851/undang-perhimpunan-advokat-apa-yang-didalami-pansus-angket-kpk

Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke