Penggeledahan dilakukan di dua lokasi di kawasan Jakarta Barat, Selasa (29/8/2017).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, dua lokasi tersebut terkait dengan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik dari tersangka Anniesa Hasibuan.
"Memang hari ada dari penyidik Bareskrim melakukan penggeladahan kepada yang diduga di tempat saudara Kiki," kata Rikwanto saat dikonfirmasi.
(baca: PPATK Temukan Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar)
Penggeledahan pertama dilakukan di Apertment Puri Park View lantai 8, tower A Nomor 1, Kembangan, Jakarta Barat.
Penggeledahan kedua dilakukan di rumah di Jalan Pesanggrahan Raya Nomor 88, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
"Penggeledahan kaitannya dengan hasil investigasi kita kemudian dikuatkan dengan hasil PPATK kemarin," kata Rikwanto.
(baca: 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel Dibekukan)
Rikwanto mengatakan, penyidik mencari dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana oleh bos First Travel.
"Hal-hal yang berkaitan keuangan jemaah tersebut. Kan Kiki bagian keuangan," kata
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman Anniesa Hasibuan, dan Kiki sebagai tersangka.
(baca: First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Modus Penipuan Baru)
Modus yang dilakukan para tersangka, yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.
Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita. Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jamaah yang digelapkan tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/29/14253971/polisi-geledah-rumah-dan-apartemen-diduga-milik-adik-anniesa-hasibuan