Salin Artikel

Terkait Kasus Miryam, Direktur Penyidikan KPK Bantah Temui Anggota DPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal itu disampaikan Aries saat diperiksa oleh bagian Pengawas Internal KPK.

"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara Direktur dengan anggota Komisi III DPR," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2017).

Aris juga mengaku tidak mengenal anggota DPR yang dimaksud.

(Baca Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Pengawas Internal Terkait Keterangan Miryam)

Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan mantan anggota Komisi II DPR RI. Miryam S Haryani, dalam video yang diputar saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam video itu, Miryam menyatakan bahwa sejumlah pegawai KPK, termasuk Direktur Penyidikan KPK, menemui anggota Komisi III DPR dan memberitahu rencana pemeriksaan dirinya.

Miryam juga mengaku diminta menyerahkan uang Rp 2 miliar agar dirinya diamankan dalam kasus e-KTP.

Febri mengatakan, KPK akan melihat kronologis peristiwa secara utuh, tidak hanya mendengarkan keterangan Direktur Penyidikan KPK.

Tim internal KPK akan mencari tahu siapa saja tujuh penyidik yang dimaksud Miryam.

"Terutama terkait dengan apa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaan tersebut," kata Febri.

Pemeriksaan internal di KPK ini dilakukan untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh pegawai KPK.

Menurut Febri, Aris sendiri yang menyampaikan kepada pimpinan KPK untuk memeriksanya secara internal.

Dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017), jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam.

Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Saat itu Miryam menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Miryam menceritakan kepada Novel bahwa ada tujuh orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR. Menurut Miryam, selain penyidik dan pegawai KPK, ada juga pengacara.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/17103181/terkait-kasus-miryam-direktur-penyidikan-kpk-bantah-temui-anggota-dpr

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke