Salin Artikel

Dapat Remisi Bebas, Lima Napi Teroris Diharapkan Tak Kembali ke Jaringannya

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menanggapi bebasnya lima mantan narapidana kasus terorisme setelah mendapatkan remisi pada HUT ke-72 RI pada Kamis (17/8/2017) kemarin.

"Kami harapkan mereka sadar dan mari kita bersama-sama hidup berbangsa dan bernegara yang tidak terkait dengan urusan-urusan yang terkesan keras," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).

Setyo mengatakan, terkait penanganan mantan narapidana terorisme menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepolisian hanya bersifat membantu.

Baca: 35 Napi Kasus Terorisme Dapat Remisi, Termasuk Abu Bakar Ba'asyir

Nantinya, kata Setyo, BNPT bersama Kepolisian akan mengawasi para mantan narapidana teroris tersebut.

"Polisi membantu, artinya semua yang sudah keluar pasti akan mendapatkan apa namanya, 'sentuhan lah', mendapatkan 'sentuhan' untuk selalu betul karena mereka juga warga negara kita. Kita harapkan mereka kembali ke jalan yang sama dengan kita," kata Setyo.

Setyo juga meminta masyarakat tidak memandang negatif para mantan napi terorisme dan mendukung serta ikut mengupayakan agar mereka bisa kembali membaur bersama masyarakat.

Kelima orang tersebut, yakni Agus Abdillah Bin Rojihi (alm) dan Mohammad Thorik Bin Sukara (alm) dengan pidana 7 tahun penjara.

Kemudian, Sukardi Bin Ramlan dengan pidana 4 tahun 2 bulan penjara, Oman Rochman dengan pidana 9 tahun penjara, serta Anshar Apriadi Bin Anwar Asis Manggung dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, sebanyak 30 narapidana dan tahanan kasus terorisme juga mendapat remisi pengurangan masa kurungan penjara.

"Jadi narapidana yang terkait Pasal 34A Ayat (1) PP 99 Tahun 2012, yang terorisme 35 orang dapat remisi," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Adapun salah satu narapidana yang mendapat pengurungan hukuman adalah Abu Bakar Ba'asyir, yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Remisinya tiga bulan. Ini remisi tahun ketiga. Masa kurungan penjaranya sampai 2024 mendatang," kata Yasonna.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/18/17550821/dapat-remisi-bebas-lima-napi-teroris-diharapkan-tak-kembali-ke-jaringannya

Terkini Lainnya

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke