Salin Artikel

KPK Panggil Marzuki Alie dan Numan Abdul Hakim Terkait Kasus E-KTP

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Marzuki Alie merupakan mantan pimpinan DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Sementara, Nu'man merupakan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

(baca: Jaksa KPK Yakin Ada Aliran Uang E-KTP untuk Marzuki Alie dan Banggar DPR)

Jaksa KPK meyakini adanya aliran dana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Salah satunya adalah Marzuki Alie.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

"Bahwa adanya aliran dana ke Marzuki Alie dan anggota Banggar DPR, jaksa penuntut umum meyakini hal itu benar adanya," ujar jaksa KPK Riniyati Karnasih saat membacakan pertimbangan dalam surat tuntutan.

(baca: Marzuki Alie: Sumpah Mati, Teganya Ngomong Saya Terima Uang E-KTP)

Menurut jaksa, adanya aliran uang untuk Marzuki Alie dan Banggar DPR telah sesuai dengan keterangan para saksi dan didukung bukti petunjuk.

Misalnya, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Marzuki Alie dan sejumlah anggota Banggar menerima uang.

(baca: Menurut Terdakwa E-KTP, Ada Catatan Fee untuk Novanto hingga Marzuki Alie)

Sementara itu, jaksa meyakini Nu'man menerima uang dalam pecahan dollar AS dari anggota DPR Miryam S Haryani. Uang tersebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

Marzuki sudah membantah menerima aliran duit proyek e-KTP sebagaimana yang disebut terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Ia juga membantah dirinya marah karena menerima bagian yang sedikit dari hasil korupsi proyek e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/09/10393351/kpk-panggil-marzuki-alie-dan-numan-abdul-hakim-terkait-kasus-e-ktp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke