Salin Artikel

Menhan Sebut Purnawirawan TNI Berpaham Radikal Lupa Sumpah Prajurit

"Ada hukumnya (Sapta Marga dan Sumpah Prajurit). Lupa itu dia. Enggak betul dia dengan sumpahnya sendiri ya," kata Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Ryamizard menegaskan, bagi setiap anggota TNI, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit berlaku seumur hidup. Meskipun seorang tentara telah menjadi purnawirawan atau pensiun, lanjut dia, kewajiban untuk membela Pancasila sebagai ideologi negara tetap berlaku.

Mantan Kepala Staf TNI AD itu menambahkan, seorang tentara memiliki kewajiban membela ideologi negara sampai mati.

(Baca: Agum: Ada 10-20 Purnawirawan TNI-Polri Terpengaruh Paham Radikal)

"Kami patriot Indonesia membela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak kenal menyerah. Artinya tentara itu sampai mati membela Pancasila. Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu tidak pernah dicabut, sampai mati," kata Ryamizard.

Sebelumnya, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyebut ada sebagian kecil purnawirawan TNI-Polri yang saat ini sudah terpapar paham radikal dan anti-Pancasila. Hal ini diungkapkan Agum saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

"Betul di kalangan purnawirawan pun ada yang terpengaruh paham radikal, ada 1-2, 10-20 mungkin," kata Agum dalam jumpa pers, usai pertemuan.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) ini mengimbau kepada seluruh purnawirawan yang terpapar paham radikal untuk kembali ke jalan yang benar.

(Baca: Purnawirawan TNI-Polri Siap Bantu Jokowi Lawan Ormas Anti-Pancasila)

"Ayo kembali ke jalan Saptra Marga, Sumpah Prajurit, dan Tribrata," kata dia.

Agum memastikan bahwa sebagian besar purnawirawan TNI-Polri mendukung langkah Presiden Jokowi membubarkan ormas anti-Pancasila.

Dukungan yang diberikan kepada pemerintah bisa berbentuk sumbangan pemikiran. Namun, ia menegaskan para purnawirawan juga siap berkontribusi lebih apabila diminta.

"Kami sangat mendukung tindakan tegas pemerintah dalam membubarkan organsiasi yang menjadi predator Pancasila, yang berlawanan dengan pancasila," kata dia.

"Kalau ada kekuatan dari manapun datangnya yang berupaya menjadi predator Pancasila berhadapan dengan kami," tambah Agum.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/26/17444841/menhan-sebut-purnawirawan-tni-berpaham-radikal-lupa-sumpah-prajurit

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke