Salin Artikel

Sudah Punya Tim Kajian Hukum, Gerindra Siap Gugat UU Pemilu

Namun, Fadli Zon menegaskan bahwa uji materi tidak diajukan oleh Fraksi Partai Gerindra, sebagai salah satu unsur legislatif atau pembuat undang-undang.

"Bukan fraksi ya. Kalau fraksi kan ada persoalan legal standing. Tetapi kan kalau partai, aparatus partai, atau simpatisan partai, kan bisa," kata Fadli ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jumat.

Menurut Fadli, mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hak setiap warga negara yang merasa hak konstitusinya terganggu.

"Memang kalau DPR sebagai law maker mungkin agak berbeda ya. Tetapi, tiap warga negara, masyarakat, karena ini terkait (hak) memilih dan dipilih. Saya kira bisa melakukan judicial review," ucap Fadli, yang juga menjabat wakil ketua DPR.

Fadli mengatakan, saat ini Partai Gerindra sudah memiliki tim kajian hukum yang mengkaji UU Pemilu.

Namun ketika ditanya apakah rencana uji materi ini merupakan arahan dari Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, Fadli mengelak.

"Enggak. Itu keputusan kami. Kami yang minta," kata dia.

Lebih lanjut, dia pun mengaku telah mendengar beberapa pihak juga siap mengajukan gugatan uji materi UU Pemilu ke MK. Salah satunya yaitu ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Mengenai kemungkinan Gerindra akan berkoalisi dengan Yusril dalam mengajukan gugatan ke MK, Fadli menilai bahwa Partai Gerindra berpeluang untuk bersama-sama dengan pihak mana pun untuk menggugat UU Pemilu.

"Kan nanti bisa bersama-sama juga, kalau misalnya memang sejumlah pihak mau mengajukan. Mungkin bisa bersama-sama, nantinya dengan argumentasi yang lebih kuat," ucap Fadli.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/21/15474261/sudah-punya-tim-kajian-hukum-gerindra-siap-gugat-uu-pemilu

Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke