Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam sesi pandangan fraksi di rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017), menyampaikan opsi tersebut di tengah sengitnya perdebatan isu presidential threshold.
"Meskipun kami menginginkan agar presidential threshold 0 persen, kami juga membuka dialog untuk memunculkan opsi lain," ujar Yandri.
Yandri menyatakan, pada dasarnya Fraksi PAN menginginkan agar presidential threshold pada Pemilu 2019 dihapus alias 0 persen.
Namun, saat ini terjadi perdebatan sengit antara kelompok fraksi yang menginginkan presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional dengan kelompok fraksi yang menginginkan agar presidential threshold 0 persen.
Karena itu, demi menghindari kebuntuan perdebatan di rapat paripurna, Yandri mengatakan bahwa PAN membuka opsi jalan tengah, yakni presidential threshold di kisaran 10 persen.
"Jika tidak 0 persen atau 20 persen, mungkin bisa di angka 10 persen," ujar Yandri.
"Mari kita lakukan musyawarah mufakat membahas ini. Siapa tahu ada ide-ide brilian yang muncul menyelesaikan hal ini," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/20/14370461/pan-kembali-munculkan-opsi-presidential-threshold-10-persen