"Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pansus untuk melakukan penyelidikan total terhadap kewenangan dan kinerja KPK," ujar Ketua Presidium Nasional JIN, Razikin Juraid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Razikin menambahkan, pihaknya muak dengan mobilisasi opini dan mobilisasi massa yang dilakukan KPK. Masyarakat pun terbelah, mulai dari kalangan akademisi hingga masyarakat sipil. KPK dinilai melahirkan banyak efek negatif terhadap beberapa hal.
"Misalnya ada opini yang masif dibangun bahwa kesan yang mendemoralisasi lembaga -lembaga negara bahkan pansus dianggap ilegal oleh sebagian orang karena itu bagian dari mobilisasi opini itu," tuturnya.
(Baca: Pansus Hak Angket KPK Diminta Buat Pernyataan Tak Terlibat Korupsi)
Bahkan, jika KPK menolak memenuhi undangan pansus, JIN merekomendasikan agar pansus menempuh langkah hukum. Razikin juga menyinggung soal indeks korupsi tak dari tahun ke tahun tak kunjung turun.
"Kalau ukurannya jumlah tersangka, tangkap tangan, koruptor jadi penilaian keberhasilan pemberantasan korupsi, kami berpendapat sama sekali tidak," ujar Razikin.
"KPK seharusnya bisa mengedepankan aspek pencegahan daripada penindakan," tuturnya.
(Baca: Pegawai KPK Uji Materi soal Hak Angket, Ini Tanggapan Ketua Pansus)
Senada dengan JIN, Koalisi Pendukung Pansus KPK juga menyatakan dukungan terhadap pansus.
Menurut Koordinator Koalisi, Muhamad Syukur Mandar, pihaknya mendukung agar pansus melakukan evaluasi total terhadap KPK dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan berkala agar KPK tak sampai menyalahgunakan kekuasaan.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/14/16542241/kelompok-jin-dukung-pansus-hak-angket-kpk-apa-alasannya-