Salin Artikel

Golkar Akan Setujui Perppu Ormas

"Golkar sebagai partai pendukung pemerintah pasti akan menyatakan setuju dan menilai langkah Presiden tepat. Hal ini sejalan dengan pandangan pribadi saya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2017).

Ia meyakini, Pemerintah sudah memiliki pertimbangan yang matang serta menerima masukan dari banyak pihak dalam mengeluarkan Perppu tersebut. Termasuk aparat penegak hukum.

(baca: Pemerintah Harap DPR Terima Perppu Ormas)

Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara, menurut dia, juga bertanggungjawab terhadap ketertiban negara.

"Karena berbagai peristiwa yang terjadi dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, maka yang dilakukan Jokowi sebagai kepala negara karena beliau lah yang bertanggungjawab terhadap ketertiban negara ini," ujar Bambang.

"Kami mohon Perppu ini disadari, dimengerti dan dipahami oleh segenap lapisan masyarakat, tentu termasuk teman-teman di DPR RI," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Rabu.

Wiranto menegaskan, Perppu itu bukan semata-mata kepentingan pemerintah. Perppu itu diterbitkan demi kepentingan nasional.

(baca: Ini Tiga Pertimbangan Pemerintah Menerbitkan Perppu Ormas)

Sebab, pemerintah melihat munculnya organisasi masyarakat yang menganut ideologi selain Pancasila. Keberadaan ormas itu dinilai mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh sebab itu, pemerintah harus turun tangan mengatasinya. Sementara, undang-undang yang ada tidak memadai untuk menyelesaikan persoalan itu.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya berharap DPR bisa menerima perppu tersebut.

"Saya sudah menyampaikan Perppu ini substansinya adalah perubahan dari UU Nomor 17 yang tidak lagi memadai, tidak lagi mampu meredam merawat persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus ancaman kemunculan ideologi lain yang merebak di Indonesia," ujar Wiranto.

(baca: Menkumham: Perppu Pembubaran Ormas Tak Hanya untuk HTI)

"Tugas pemerintah melindungi segenap bangsa untuk perdamaian Indonesia yang diwujudkan dalam berbagai kebijakan, termasuk menerbitkan Perppu ini yang tentu tetap mengacu pada UUD 1945," lanjut dia.

Pemerintah memilih menerbitkan perppu untuk membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila, salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah menganggap UU Ormas saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan pembubaran tersebut. Oleh karena itu, perlu ada perppu.

Nantinya, Perppu tersebut dibawa ke DPR untuk dibahas hingga akhirnya diambil keputusan apakah diterima menjadi UU atau tidak

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/12/13393801/golkar-akan-setujui-perppu-ormas

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke