Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Anggap Kenaikan Dana Bantuan Wajar karena Parpol Emban Tugas Mulia

Kompas.com - 10/07/2017, 13:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan bahwa rencana kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, menurut ketua Dewan Penasehat Partai Hanura itu, parpol juga berperan dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri.

"Tatkala ada usulan kenaikan anggaran pembiayaan parpol itu sesuatu yang sangat wajar," ujar Wiranto saat ditemui usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Wiranto mengatakan, parpol sebagai salah satu unsur politik nasional berperan dalam mencetak kader-kader pemimpin negara. Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya kenaikan bantuan dana parpol tersebut.

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Selain itu, situasi politik juga dipengaruhi kondisi internal partai.

Di sisi lain, kenaikan dana bantuan parpol juga akan meminimalisasi peluang partai politik untuk mencari pendanaan lain yang berpotensi melanggar hukum.

"Alangkah sedihnya kalau tugas ini tidak didukung pembiayaan yang memadai. Parpol pun tidak harus mencari dana lain yang barangkali akan berurusan dengan masalah pelanggaran hukum," ucapnya.

(Baca: Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Parpol Divonis Bebas)

Meski demikian, Wiranto menegaskan kenaikan tersebut tidak boleh berlebihan dan disertai dengan sistem pertanggungjawaban dan akuntabilitas.

"Perlu ada satu sistem yang menjaga agar dukungan terhadap parpol itu tidak disalahgunakan," kata Wiranto.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan kenaikan bantuan dana partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Penambahan tersebut akan diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com