JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Almas Sjafrina meminta, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan dalam mengawasi laporan keuangan partai politik.
Hal itu menyusul disepakatinya rencana kenaikan bantuan keuangan bagi partai politik.
“Pengawasan keuangan parpol sebaiknya diberikan kepada BPK. Karena BPK memiliki instrumen untuk mengawasi,” kata Almas dalam sebuah diskusi di Kantor ICW, Rabu (5/10/2016).
Pelibatan BPK diperlukan lantaran ada uang negara yang diberikan kepada parpol dalam jumlah besar untuk membiayai kegiatan operasional mereka.
Dengan adanya pengawasan tersebut, maka parpol dituntut membuat laporan keuangan yang lebih akuntabel.
(baca: Mendagri: Kepastian Besaran Bantuan Dana Parpol Tunggu Ekonomi Stabil)
Dalam hal ini, ia menambahkan, perlu adanya pemisahan laporan keuangan yang dibuat parpol. Pemisahan itu tergantung dari mana sumber pemasukan partai.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, ada tiga sumber pemasukan partai, yaitu iuran dan sumbangan anggota, sumbangan per orangan nonanggota partai dan badan usaha/perusahaan, serta alokasi keuangan negara yang bersumber dari APBN dan APBD tergantung pada jumlah kursi yang diperoleh.
“Pemisahan diperlukan untuk mempermudah proses audit,” ujarnya.
Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.
(baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)
Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu bahkan mencapai 50 kali lipat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik merupakan hal yang wajar. Namun, angka kenaikannya harus rasional.
(baca: Istana: Dana Parpol kalau Naik 50 Kali Lipat Akan Kejutkan Publik)
Pramono mengakui, bantuan dana untuk parpol ini memang dilematis. Banyak elite partai yang menilai dana bantuan saat ini sangat minim yang berujung pada meningkatnya korupsi di kalangan kader parpol.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga saat ini sedang mengencangkan ikat pinggang di tengah kondisi keuangan yang masih sulit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.