JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadikan koruptor sebagai narasumber.
Pada Kamis (6/7/2017), rombongan Pansus mengunjungi para koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Rencana berkunjung ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, juga akan dilakukan. Mereka akan bertemu para tahanan kasus korupsi.
"Langkah tersebut dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang sudah final dan binding. Lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," kata Didi saat dihubungi, Jumat (7/7/2017).
Didi mengingatkan, seorang terpidana korupsi telah melewati proses hukum yang panjang, dimulai melalui proses penyidikan di KPK, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding di pengadilan tinggi hingga kasasi di Mahkamah Agung.
(baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...)
"Mereka mengangkat dan memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi-korupsi tersebut," tambah mantan anggota Komisi III DPR itu.
Didi menilai, kunjungan Aansus Angket ke Lapas makin membuktikan bahwa arah Pansus tidak jelas dan hanya bertujuan untuk melemahkan KPK.
(baca: Wawancarai Koruptor, Pansus Dinilai Bermufakat Jahat terhadap KPK)
Oleh karena itu, sejak awal Fraksi Demokrat di DPR menolak untuk bergabung dengan Pansus.
"Pendirian angket KPK ini memang cukup memprihatikan, sebab banyak pihak mensinyalir sejak awal angket KPK mengarah pada proses pelemahan KPK," ucap Didi.
Sebelumnya, Ketua pansus hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dari kacamata para napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, mereka menilai KPK terindikasi melakukan pelanggaran.
"Mereka mengatakan ada sejumlah hal yang menyatakan bahwa terjadi kesewenang-wenangan, ancaman, intimidasi, pelanggaran-pelanggaran hak asasi, bahwa juga terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya privat, keluarga dan sebagainya," kata Agun.
(baca: Ketua KPK Bingung Pansus Angket sampai Temui Koruptor)