Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Temukan Dugaan Pelanggaran Polisi dalam Kasus Pesta Seks di Kelapa Gading

Kompas.com - 06/07/2017, 18:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum mengatakan, aparat di Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara diduga telah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik saat menangani kasus pesta seks kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam.

Dari 141 orang yang diamankan, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dalam kasus ini kami menemukan pelanggaran yang dilakukan polisi di Polres Jakarta Utara utara, yakni pelanggaran HAM, hukum dan kode etik kepolisian," ujar Citra, saat ditemui di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Citra mengatakan, aparat Polres Jakarta Utara diduga melakukan empat pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pertama, terkait hak tersangka atas akses bantuan hukum.

Menurut Citra, aparat Polres Jakarta Utara sempat menghalangi kuasa hukum tersangka dari LBH Jakarta untuk bertemu dengan kliennya.

Kedua, pelanggaran atas hak untuk bertemu dengan keluarga, dan ketiga terkait perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh para tersangka.

"Karena sesuai fakta mereka dibawa ke kantor Polres Jakarta Utara sampai besok paginya, tidak boleh memakai pakaian. Foto itu viral di media sosial dan media massa," kata dia.

Pelanggaran keempat yang dilakukan polisi, lanjut Citra, yakni tidak memberikan penerjamah terhadap tersangka yang berkewarganeraan asing.

Citra mengungkapkan, tiga dari 141 orang yang diamankan merupakan warga negara Malaysia, Inggris dan Singapura.

Selain itu, kata Citra, beberapa korban berinisial R mengaku dipukuli oleh polisi saat proses penyidikan.

Para korban tersebut juga mengalami kekerasan secara verbal berupa penghinaan dengan stigma negatif.

Menurut Citra, perbuatan yang dilakukan oleh polisi tersebut juga melanggar sejumlah Peraturan Kapolri (Perkap), yakni Perkap mengenai Kode Etik, Perkap mengenai Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkap mengenai Implementasi Prinsip HAM dalam Kepolisian.

"Perbuatan itu secara jelas disebutkan dalam Perkap mengenai Kode Etik, Perkap mengenai Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkap mengenai Implementasi Prinsip HAM dalam Kepolisian," kata Citra.

Kompas TV TKP Pesta Seks di Kelapa Gading Disegel Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com