Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Angket KPK, Para Guru Besar Datangi Istana

Kompas.com - 06/07/2017, 11:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para Guru Besar dari berbagai universitas, yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi, menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/7/2017).

Mereka diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Kedatangan para guru besar ini untuk memprotes hak angket yang digulirkan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hak angket tersebut dianggap melemahkan KPK.

"Kami menginginkan sebenarnya DPR mensupport apa yang dilakukan oleh KPK karena pekerjaan rumahnya masih banyak, masih luar biasa pekerjaannya," kata Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefudin.

"Kalau sekarang justru dilakukan dengan hak angket, yang kita paham juga bahwa hak angket itu selain cacat kelembagaan, cacat prosedur dan juga cacat metodologi, sehingga kalau diteruskan akan ada cacat hasil," tambah dosen IPB ini.

(baca: Fahri Hamzah: Tak Boleh Ada Pejabat yang Menantang Pansus Angket)

Selain Asep Saefudin, guru besar lain yang juga hadir, yakni Riris Sarumpaet dari (UI), Mayling Oey (UI) dan Sulistyowati (IPB).

Namun, dalam siaran pers yang dibagikan, dicantumkan juga 396 nama guru besar yang mendukung aksi ini.

Audiensi para guru besar dengan KSP berlangsung tertutup dari liputan wartawan.

(baca: Ini Daftar 23 Anggota DPR di Pansus Hak Angket KPK)

Asep berharap hasil audiensi ini bisa sampai ke Presiden Joko Widodo dan menjadi pertimbangan untuk mengambil sikap selanjutnya.

Adapun Presiden saat ini tengah melakukan lawatan ke Turki.

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.

Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com